Breaking News
Loading...

What's New

Showing posts with label *Religi. Show all posts
Showing posts with label *Religi. Show all posts
Saturday, April 12, 2014
Tata Cara Shalat Tahajud dan Shalat Dhuha

Tata Cara Shalat Tahajud dan Shalat Dhuha


Tata cara shalat tahajud dapat disimpulkan secara ringkas sebagai berikut:
    1. Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai sebelum waktu shubuh. (Berdasarkan HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah). Tetapi yang paling baik adalah pada sepertiga akhir malam (Berdasarkan HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Jabir).
    2. Shalat tahajud boleh dikerjakan secara berjamaah (berdasarkan HR. Muslim dari Ibnu ‘Abbas), dan boleh juga dilakukan sendirian.
    3. Diawali dengan shalat iftitah dua rakaat. (Berdasarkan HR. Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah). Adapun cara melaksanakan shalat iftitah adalah sebagai berikut:
Sebelum membaca al-Fatihah pada rakaat pertama, membaca do’a iftitah:
سُبْحَانَ اللهِ ذِي الْمَلَكُوْتِ وَالْجَبَرُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ
“Subhaanallaahi dzil-malakuuti wal-jabaruuti wal-kibriyaa’i wal ‘adzamah”. Artinya: “Maha suci Allah, Dzat yang memiliki kerajaan, kekuasaan, kebesaran, dan keagungan.”
  1. Hanya membaca surat al-Fatihah (tidak membaca surat lain) pada tiap rakaat. (Berdasarkan HR. Abu Daud dari Kuraib dari Ibnu ‘Abbas). Adapun bacaan lainnya seperti; bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan lainnya sama seperti shalat biasa.
  2. Shalat iftitah boleh dilakukan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. (Berdasarkan HR ath-Thabrani dari Hudzaifah bin Yaman)
  3. Setelah itu, melaksanakan shalat sebelas rakaat. Beberapa hadis Nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa shalat tahajud bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, di antaranya adalah:
    1. Melaksanakan empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (4 + 4 + 3 = 11 rakaat). (Berdasarkan HR. Al-Bukhari dari ‘Aisyah)
    2. Dua rakaat iftitah + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + satu rakaat (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 = 13 rakaat). (Berdasarkan HR. Muslim dari ‘Aisyah).
  4. Pada shalat witir, hendaknya membaca surat al-A’la setelah al-Fatihah pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, dan al-Ikhlas pada rakaat yang ketiga. Setelah salam, sambil duduk membaca:
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ (3x)
“Subhanal-malikil-qudduus.” (3x)
Artinya: “Maha Suci (Allah), Dzat Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Suci.”,
dengan mengeraskan dan memanjangkan pada bacaan yang ketiga, lalu membaca:
رَبِّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوحِ
“Rabbil-malaaikati war-ruuh”.
Artinya: “Yang Menguasai para malaikat dan ruh.”
(Berdasarkan HR. al-Baihaqi, juz 3/ no. 4640; Thabrani, juz 8/ no. 8115; Daruqutni, juz 2/ no. 2, dari Ubay bin Ka’ab. Hadis ini dikuatkan oleh ‘Iraqi)
  1. Membaca do’a.
Di antara  do’a-do’a yang dibaca Rasulullah Saw. adalah:
  1. Berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا.
Artinya: “Ya Allah, berikanlah di dalam hatiku cahaya, di dalam penglihatanku cahaya, di dalam pendengaranku cahaya. Dan (berikanlah) cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku, dan berikanlah cahaya pada seluruh tubuhku.”
  1. Berdasarkan riwayat Muslim dari ‘Aisyah:
اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari siksa-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari (siksa)-Mu. Aku tidak dapat lagi menghitung pujian yang ditujukan kepada-Mu. Engkau adalah sebagaimana pujian-Mu terhadap diri-Mu sendiri.”
  1. Berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas:
اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ إِلَهِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ.
Artinya: “Ya Allah, hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau cahaya (penerang) langit dan bumi. Hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau Penegak langit dan bumi. Hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau Yang Mengatur langit dan bumi beserta isinya. Engkau adalah Dzat yang haq. Janji-Mu adalah benar. Firman-Mu adalah benar. Perjumpaan dengan-Mu adalah benar. Surga adalah nyata. Neraka adalah nyata. Para nabi adalah benar. Hari kiamat adalah nyata. Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berserah diri. Hanya kepada-Mu aku beriman. Hanya kepada-Mu aku bertawakal. Hanya kepada-Mu aku kembali. Hanya atas pertolongan-Mu aku berjuang. Hanya kepada-Mu aku mohon keadilan. Maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku lakukan secara sembunyi-sembunyi dan yang terang-terangan. Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan selain Engkau.”
Doa-doa tersebut bisa dibaca ketika sujud, setelah membaca shalawat pada tasyahud akhir, atau ketika selesai shalat.
Sedangkan tata cara shalat dhuha (disebut juga shalat awwabin) adalah sebagai berikut:
  1. Dilaksanakan pada saat matahari sudah naik kira-kira sepenggal atau setinggi tonggak (maksudnya bukan pada waktu matahari baru terbit), dan berakhir menjelang masuk waktu zhuhur (Berdasarkan HR. Muslim dari Ummu Hani’). Dalam Jadwal Waktu Shalat, waktu shalat dhuha dimulai sekitar setengah jam setelah matahari terbit (syuruq).
  2. Shalat dhuha dapat dilaksanakan sebanyak:
  1. Dua rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari Abu Hurairah).
  2. Empat rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari ‘Aisyah).
  3. Delapan rakaat dengan melakukan salam tiap dua rakaat (berdasarkan HR. Abu Daud dari Ummu Hani’).
  4. Boleh dikerjakan dengan jumlah rakaat yang kita inginkan. Berdasarkan hadis:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata; Rasulullah saw mengerjakan shalat dhuha empat rakaat dan adakalanya menambah sesukanya.” (HR. Muslim)
Al-’Iraqi mengatakan dalam Syarah at-Tirmidzi, “Aku tidak melihat seseorang dari kalangan sahabat maupun tabi’in yang membatasi jumlahnya pada dua belas rakaat. Demikian juga pendapat Imam as-Suyuti, dari Ibrahim an-Nakha’i; bahwa seseorang bertanya kepada Aswad bin Yazid, “Berapa rakaat aku harus shalat dhuha?” Ia menjawab, “terserah kamu”. (Fiqh as-Sunnah, jilid 1, hal 251, terbitan Dar al-Fath li al-’Ilam al-Arabi. Hadist-hadist yang menyatakan jumlah rakaatnya dua belas tidak ada yang lepas dari cacat. (Subul as-Salam, juz 2, hal. 19, terbitan Dar al-Kutub al-Ilmiyah)
  1. Sebaiknya tidak dilaksanakan secara terus-menerus setiap hari. Berdasarkan hadis:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى قَالَتْ لَا إِلَّا أَنْ يَجِيءَ مِنْ مَغِيبِهِ. [رواه مسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Syaqiq, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah, “Apakah Nabi Saw. selalu melaksanakan shalat dhuha?”, ‘Aisyah menjawab, “Tidak, kecuali beliau baru tiba dari perjalanannya.” [HR. Muslim]
Syu’bah meriwayatkan dari Habib bin Syahid dari Ikrimah, ia mengatakan; “Ibnu ‘Abbas melakukan shalat dhuha sehari dan meninggalkannya sepuluh hari”. Sufyan meriwayatkan dari Mansur, ia mengatakan; “Para sahabat tidak menyukai memelihara shalat dhuha seperti shalat wajib. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya”. (Zad al-Ma’ad, juz 1, hal 128, terbitan Dar ar-Royyan li at-Turats)
  1. Shalat dhuha dapat dikerjakan secara berjamaah. Berdasarkan hadis:
عَنْ عِتْبَانِ بْنِ مَالِكٍ وَهُوَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّنْ شَهَدَ بَدْرًا مِنَ اْلأَنْصَارِ أَنَّهُ أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّى قَدْ أَنْكَرْتُ بَصَرِي وَأَنَا أُصَلِّى لِقَوْمِي وَإِذَا كَانَتِ اْلأَمْطَارُ سَالَ اْلوَادِى بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ وَلَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أَتَى مَسْجِدَهُمْ فَأًُصَلِّي لَهُمْ وَوَدِدْتُ أَنَّكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ تَأْتِي فَتُصَلِّي فِي مُصَلَّى فَأَتَّخِذُهُ مُصَلًى قَالَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَأَفْعَلُ إِنْ شَآءَ اللهُ. قَالَ عِتْبَانُ: فَغَدَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيْقُ حِيْنَ ارْتَفَعَ النَّهَارُ فَاسْتَأْذَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَذِنْتُ لَهُ فَلَمْ يَجْلِسْ حَتَّى دَخَلَ الْبِيْتَ ثُمَّ قَالَ: أَيْنَ تُحِبُّ أَنْتُصَلِّي مِنْ بَيْتِكَ. قَالَ: فَأَشَرْتُ إِلَى نَاحِيَةٍ مِنَ الْبَيْتِ فَقَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَبَّرَ فَقُمْنَا وَرَاءَهُ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ. [متفق عليه].
Artinya: “Diriwayatkan dari Itban bin Malik —dia adalah salah seorang shahabat Nabi yang ikut perang Badar dari kalangan Ansar— bahwa dia mendatangi Rasulullah saw lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku sekarang tidak percaya kepada mataku (maksudnya, matanya sudah kabur) dan saya menjadi imam kaumku. Jika musim hujan datang maka mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka, sehingga aku tidak bisa mendatangi masjid untuk mengimami mereka, dan aku suka jika engkau wahai Rasulullah datang ke rumahku lalu shalat di suatu tempat shalat sehingga bisa kujadikannya sebagai tempat shalatku. Ia meneruskan: Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Akan kulakukan insya Allah”. Itban berkata lagi: Lalu keesokan harinya Rasulullah saw dan Abu Bakar ash-Shiddiq datang ketika matahari mulai naik, lalu beliau meminta izin masuk, maka aku izinkan beliau. Beliau tidak duduk sehingga masuk rumah, lalu beliau bersabda: “Mana tempat yang kamu sukai aku shalat dari rumahmu? Ia berkata: Maka aku tunjukkan suatu ruangan rumah”. Kemudian Rasulullah saw berdiri lalu bertakbir, lalu kami pun berdiri (shalat) di belakang beliau. Beliau shalat dua rakaat kemudian mcngucapkan salam”.[Muttafaq Alaih].
عَنْ عِتْبَانَ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي بَيْتِهِ سُبْحَةَ الضُّحَى فَقَامُوا وَرَاءَهُ فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ. [رواه أحمد والدارقطني وابن خزيمة]
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Itban ibn Malik, bahwasanya Rasulullah saw mengerjakan shalat di rumahnya pada waktu dhuha, kemudian para sahabat berdiri di belakang beliau lalu mengerjakan shalat dengan shalat beliau.” [HR. Ahmad, ad-Daruquthni, dan Ibnu Hibban]
Ada pula satu hadis riwayat Ahmad, ad-Daruquthni, dan Ibnu Hibban dari A’idz ibn ‘Amr, yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad saw pada suatu kesempatan pernah melaksanakan shalat dhuha bersama para sahabat beliau.
tags : Tata Cara shalat tahajud, tata cara solat tahajud, cara shalat tahajud, cara sholat tahajud, shalat sepertiga malam, tata cara shalat dhuha, cara solat dhuha, tata cara sholat dhuha, sholat sunnah tahajud
Thursday, March 27, 2014
Benarkah Para Hewan Kurban Tidak Merasa Sakit Saat di Sembelih ?

Benarkah Para Hewan Kurban Tidak Merasa Sakit Saat di Sembelih ?



Benarkan para binatang yang disembelih itu merasakan sakit ?

Logikanya, kulit kita saja sakit ketika tergores, apalagi disembelih.

Ternyata sebuah penelitian menunjukan jawaban yang mengejutkan bahwa binatang yang disembelih secara syariat islam tidak merasakan sakit sama sekali.

Penelitian ini dilakukan oleh dua orang staff peternakan dari Hannover University, sebuah universitas terkemuka di Jerman, yaitu Prof Wilhelm schulze dan koleganya Dr. Hazim , keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur unk menjawab pertanyaan : 

Manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit ?? 

1. Menyembelih secara syariat islam yang murni/menggunakan pisau tajam (tanpa proses pemingsanan)??
2. Menyembelih dengan cara barat dengan pemingsanan/dipukul kepalanya??
 


Keduanya merancang penelitian sangat canggih, menggunakan sekelompok sapi yang cukup umur (dewasa). 

Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elekroda (microchip) yang disebut Electro Encephalograph (EEG). EEG dipasang dipermukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit ketika disembelih.

Dijantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.

Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG dan ECG yang telah terpasang ditubuhnya selama beberapa minggu, setelah adaptasi dianggap cukup maka separuh sapi disembelih sesuai syariat islam yang murni, dan sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi barat. 

Dalam syariat islam penyembelihan dilakukan dengan pisau yang tajam, dengan memotong 3 saluran pada leher, yaitu : saluran makan, saluran napas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu arteri karotis & vena jugularis

Syariat islam tidak merekomendasikan metode pemingsanan sebaliknya metode barat justru mengajarkan bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.

Dari hasil penelitian prof Schultz & Dr Hazim di Hannover University Jerman dpt diperoleh kesimpulan bahwa :

Penyembelihan menurut syariat islam/menggunakan pisau tajam menunjukan :

Pertama : Pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus) tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG, hal ini berarti pada 3 detik pertama setelah disembelih tidak ada indikasi rasa sakit.

Kedua : pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yg sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak), hingga sapi2 itu benar-benar kehilangan kesadaran
Pada saat tersebut tercatat pula ECG bahwa jantung mulai meningkatkan aktivitasnya.

Ketiga : Setelah 6 detik pertama ECG pada jantung merekam adanya aktifitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. 

Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yg terputus dibagian leher, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampe zero level (angka nol)
Hal ini diterjemah oleh kedua ahli itu bahwa "No Feeling of pain at all!" (tidak ada rasa sakit sama sekali)

Keempat : Karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan "healthy meat" (daging yg sehat)

Jenis daging dari hasil sembelih semacam ini sangat sesuai prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.
Silahkan di Download dan DibacaREPORT PENELITIAN : HEWAN YG PASRAH KETIKA DISEMBELIH SETELAH DIBACAKAN DOA (Text Berbahasa Inggris)


Secara Pemingsanan/Dibius/disetrum/dipukul kepalanya cara Barat :

Pertama : Setelah dilakukan proses Stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh & collaps (roboh), setelah itu sapi tidak bergerak lagi, sehingga mudah dikendalikan, Oleh karena itu sapi dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta dan tampaknya tanpa mengalami rasa sakit. Pada saat disembelih darah yang keluar hanya sedikit tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan)

Kedua : Segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG.. Hal ini mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan)

Media pemingsanan yg digunakan :
Setrum, bius, maupun dengan cara yang mereka anggap paling baik memukul bagian tertentu di kepala ternak dengan alat tertentu pula. Alat yang digunakan adalah Captive Bolt Pistol (CBV)

Ketiga : grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop kebatas paling bawah, akibatnya jantung kehilangan kemampuan untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.

Keempat : Karena darah tidak tertarik & tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itupun membeku di dalam urat/pembuluh darah dalam daging sehingga dihasilkan "unhealthy meat" (daging yang tidak sehat) dengan demikian menjadi tidak layak dikonsumsi oleh manusia.

Timbunan darah beku yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih merupakan tempat atau media sangat baik bagi tumbuh kembangnya bakteri pembusuk yg dapat merusak kwalitas daging.

Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukannya ekspresi rasa sakit. Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya. Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakian kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka pastilah disertai rasa sakit & nyeri, terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar.

Hasil penelitian Prof Schultz dan Dr Hazim justru membuktikan sebaliknya. Yakni pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah "menyentuh" saraf rasa sakit. 

Oleh karena itu, keduanya menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekpresi rasa sakit, melainkan sebagai ekpresi 'keterkejutan otot dan saraf' saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras), mengapa demikian ?? hal ini tentulah tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena EEG tidak membuktikan, juga tidak menunjukan adanya rasa sakit.

Nah, jelas bukan, bahwa secara ilmiah ternyata penyembelihan secara syariat Islam ternyata lebih maslahat. Apalagi ditambah dengan anjuran untuk menajamkan pisau untuk mengurangi rasa sakit hewan sembelihan.

Sabda Nabi "Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan (kebaikan) pada segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh hendaklah kalian berbuat ihsan dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih maka hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih. (Yaitu) hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya agar meringankan binatang yang disembelih."


Tuesday, March 25, 2014
Pandangan Islam Terhadap Tahun Baru Masehi

Pandangan Islam Terhadap Tahun Baru Masehi

Tahun baru adalah momen yang banyak ditunggu orang di seluruh dunia, tidak hanya masyarakat kalangan barat saja, tetapi kita juga sebagai orang Timur turut memeriahkannya. Namun ada hal unik dari acara tahun baru ini, tahun baru yang selalu ditunggu2 banyak orang ini tidak lain adalah tahun baru masehi, lalu mengapa tahun baru hijriah tidak sebegitu meriahnya seperti pergantian tahun baru masehi ? dan bagaimana pandangan Islam terhadap tahun baru masehi ?

Berbeda halnya dengan pergantian tahun baru hijriah, banyak masyarakat yang tidak merayakannya, bahkan sekadar tahu saja mereka mungkin tidak. Memang perayaan tahun baru hijriah tidak dituntut untuk merayakannya dengan menyalakan kembang api, meniup terompet, ataupun kumpul di pusat kota dengan tujuan yang tidak jelas. Tetapi lebih kepada bagaimana memaknainya.

Kita lebih dituntut untuk merefleksikan apa yang telah kita lakukan pada tahun sebelumnya, dan diharapkan lebih baik pada tahun selanjutnya. Sungguh ironis, hal tersebut terjadi di bumi Aceh yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Masyarakat lebih mengenal dan menantikan detik-detik pergantian tahun baru masehi.

Melihat fenomena tersebut, penulis merasa tergugah untuk sedikit mengupas sejarah dan pandangan Islam terhadap tahun baru masehi.

Sejarah tahun baru masehi

Sejak Abad ke-7 SM bangsa Romawi kuno telah memiliki kalender tradisional. Namun kalender ini sangat kacau dan mengalami beberapa kali perubahan. Sistem kalendar ini dibuat berdasarkan pengamatan terhadap munculnya bulan dan matahari, dan menempatkan bulan Martius (Maret) sebagai awal tahunnya.



Pada tahun 45 SM Kaisar Julius Caesar mengganti kalender tradisional ini dengan Kalender Julian. Urutan bulan menjadi: 1) Januarius, 2) Februarius, 3) Martius, 4) Aprilis, 5) Maius, 6) Iunius, 7) Quintilis, 8) Sextilis, 9) September, 10) October, 11) November, 12) December. Di tahun 44 SM, Julius Caesar mengubah nama bulan “Quintilis” dengan namanya, yaitu “Julius” (Juli).




Sementara pengganti Julius Caesar, yaitu Kaisar Augustus, mengganti nama bulan “Sextilis” dengan nama bulan “Agustus”. Sehingga setelah Junius, masuk Julius, kemudian Agustus. Kalender Julian ini kemudian digunakan secara resmi di seluruh Eropa hingga tahun 1582 M ketika muncul Kalender Gregorian.

[Janus.jpg]Januarius (Januari) dipilih sebagai bulan pertama, karena dua alasan. Pertama, diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua ini, satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang. Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai gerbang menuju tahun yang baru.

Kedua, karena 1 Januari jatuh pada puncak musim dingin. Di saat itu biasanya pemilihan konsul diadakan, karena semua aktivitas umumnya libur. Di bulan Februari konsul yang terpilih dapat diberkati dalam upacara menyambut musim semi yang artinya menyambut hal yang baru. Sejak saat itu Tahun Baru orang Romawi tidak lagi dirayakan pada 1 Maret, tapi pada 1 Januari. Tahun Baru 1 Januari pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM.



Orang Romawi merayakan Tahun Baru dengan cara saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Dewa Janus. Mereka juga mempersembahkan hadiah kepada kaisar.

Pandangan Islam

Firman Allah SWT dalam surah al-Furqan ayat 72, yang artinya: “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”

Dalam ayat tersebut terdapat kata “al-Zur” (perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah). Menurut Ulama Tafsir, maksud al-Zur adalah perayaan-perayaan orang kafir (Ibn Kasir, 6/130). Jelas dari pada ayat ini Allah melarang kaum muslimin menghadiri perayaan kaum muyrikin.

Hadis Sahih al-Bukhari dan Muslim berikut ini, sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Sesungguhnya bagi setiap kaum (agama) ada perayaannya dan hari ini (Idul adha) adalah perayaan kita”. Oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud hadis tersebut bahwa dilarang melahirkan rasa gembira pada perayaan kaum musyrikin dan meniru mereka (dalam perayaan). (Fathul Bari, 3/371).

Dalam adat masyarakat Aceh yang identik dengan nilai-nilai Islam, dulu hanya merayakan peringatan hari besar Islam saja seperti perayaan maulid dan tahun baru hijriah yang malamnya dihiasi dan dihidupkan dengan dalail khairat di balee dan meunasah.

Melihat sejarah, pandangan Islam serta adat Islami dalam masyarakat Aceh, tidak ada celah sedikit pun bagi umat Islam untuk ikut merayakan atau sekadar untuk mengucapkan “happy new years”. Pada kenyataannya, pada malam tahun baru dihiasi dengan berbagai hiburan yang menarik dan sayang untuk dilewatkan. Muda-mudi tumpah ruah di jalanan, berkumpul di pusat kota menunggu pukul 00.00, yang seolah-olah dalam pandangan sebagian orang “haram” untuk dilewatkan.



Sudah sepantasnya umat Islam menghidupkan kembali syiar-syiar Islam. Jika tidak tradisi Islam akan tergerus tanpa ada yang peduli. Toh, kita semua ini manusia yang harus taat dan menjunjung tinggi aturan Allah. Tidak ada alasan untuk menafikan syiar-syiar Islam. Pantaskah kita menenggelamkan syiar Islam dan menghidupkan syiar budaya Barat?



TAK terasa waktu terus berlalu dan kita sampai di penghujung tahun. Beberapa saat lagi tahun 2011 akan menjadi kenangan dan tahun 2012 akan menyambut kita semua. Malam pergantian tahun baru masehi sangat ditunggu-tunggu oleh semua kalangan. Tidak saja dibelahan bumi lain seperti di Eropa dan Amerika, masyarakat kita juga sibuk dan sangat menanti-nantikan malam pergantian tahun tersebut.

Berbeda halnya dengan pergantian tahun baru hijriah, banyak masyarakat yang tidak merayakannya, bahkan sekadar tahu saja mereka mungkin tidak. Memang perayaan tahun baru hijriah tidak dituntut untuk merayakannya dengan menyalakan kembang api, meniup terompet, ataupun kumpul di pusat kota dengan tujuan yang tidak jelas. Tetapi lebih kepada bagaimana memaknainya.

Kita lebih dituntut untuk merefleksikan apa yang telah kita lakukan pada tahun sebelumnya, dan diharapkan lebih baik pada tahun selanjutnya. Sungguh ironis, hal tersebut terjadi di bumi Aceh yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Masyarakat lebih mengenal dan menantikan detik-detik pergantian tahun baru masehi.

Melihat fenomena tersebut, penulis merasa tergugah untuk sedikit mengupas sejarah dan pandangan Islam terhadap tahun baru masehi.

Sejarah tahun baru masehi

Sejak Abad ke-7 SM bangsa Romawi kuno telah memiliki kalender tradisional. Namun kalender ini sangat kacau dan mengalami beberapa kali perubahan. Sistem kalendar ini dibuat berdasarkan pengamatan terhadap munculnya bulan dan matahari, dan menempatkan bulan Martius (Maret) sebagai awal tahunnya.



Pada tahun 45 SM Kaisar Julius Caesar mengganti kalender tradisional ini dengan Kalender Julian. Urutan bulan menjadi: 1) Januarius, 2) Februarius, 3) Martius, 4) Aprilis, 5) Maius, 6) Iunius, 7) Quintilis, 8) Sextilis, 9) September, 10) October, 11) November, 12) December. Di tahun 44 SM, Julius Caesar mengubah nama bulan “Quintilis” dengan namanya, yaitu “Julius” (Juli).




Sementara pengganti Julius Caesar, yaitu Kaisar Augustus, mengganti nama bulan “Sextilis” dengan nama bulan “Agustus”. Sehingga setelah Junius, masuk Julius, kemudian Agustus. Kalender Julian ini kemudian digunakan secara resmi di seluruh Eropa hingga tahun 1582 M ketika muncul Kalender Gregorian.

[Janus.jpg]Januarius (Januari) dipilih sebagai bulan pertama, karena dua alasan. Pertama, diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua ini, satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang. Dewa Janus adalah dewa penjaga gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai gerbang menuju tahun yang baru.

Kedua, karena 1 Januari jatuh pada puncak musim dingin. Di saat itu biasanya pemilihan konsul diadakan, karena semua aktivitas umumnya libur. Di bulan Februari konsul yang terpilih dapat diberkati dalam upacara menyambut musim semi yang artinya menyambut hal yang baru. Sejak saat itu Tahun Baru orang Romawi tidak lagi dirayakan pada 1 Maret, tapi pada 1 Januari. Tahun Baru 1 Januari pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM.



Orang Romawi merayakan Tahun Baru dengan cara saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Dewa Janus. Mereka juga mempersembahkan hadiah kepada kaisar.

Pandangan Islam

Firman Allah SWT dalam surah al-Furqan ayat 72, yang artinya: “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”

Dalam ayat tersebut terdapat kata “al-Zur” (perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah). Menurut Ulama Tafsir, maksud al-Zur adalah perayaan-perayaan orang kafir (Ibn Kasir, 6/130). Jelas dari pada ayat ini Allah melarang kaum muslimin menghadiri perayaan kaum muyrikin.

Hadis Sahih al-Bukhari dan Muslim berikut ini, sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Sesungguhnya bagi setiap kaum (agama) ada perayaannya dan hari ini (Idul adha) adalah perayaan kita”. Oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan maksud hadis tersebut bahwa dilarang melahirkan rasa gembira pada perayaan kaum musyrikin dan meniru mereka (dalam perayaan). (Fathul Bari, 3/371).

Dalam adat masyarakat Aceh yang identik dengan nilai-nilai Islam, dulu hanya merayakan peringatan hari besar Islam saja seperti perayaan maulid dan tahun baru hijriah yang malamnya dihiasi dan dihidupkan dengan dalail khairat di balee dan meunasah.

Melihat sejarah, pandangan Islam serta adat Islami dalam masyarakat Aceh, tidak ada celah sedikit pun bagi umat Islam untuk ikut merayakan atau sekadar untuk mengucapkan “happy new years”. Pada kenyataannya, pada malam tahun baru dihiasi dengan berbagai hiburan yang menarik dan sayang untuk dilewatkan. Muda-mudi tumpah ruah di jalanan, berkumpul di pusat kota menunggu pukul 00.00, yang seolah-olah dalam pandangan sebagian orang “haram” untuk dilewatkan.



Sudah sepantasnya umat Islam menghidupkan kembali syiar-syiar Islam. Jika tidak tradisi Islam akan tergerus tanpa ada yang peduli. Toh, kita semua ini manusia yang harus taat dan menjunjung tinggi aturan Allah. Tidak ada alasan untuk menafikan syiar-syiar Islam. Pantaskah kita menenggelamkan syiar Islam dan menghidupkan syiar budaya Barat?
Friday, November 9, 2012
no image

Perkembangan Islam Di Spanyol




Demografi
Ibu kota Spanyol memiliki populasi 3287630. 17,4 % (574.869) berasal dari luar negeri. Karena tidak ada catatan resmi sensus atau umat keagamaan penduduk yang hidup di Spanyol, salah satu cara untuk memperkirakan jumlah penduduk Muslim adalah dengan mendekati statistik tentang penduduk asing yang berasal dari negara-negara yang mayoritas populasinya Muslim. Jadi, dalam teks ini, ketika kita lihat populasi Muslim kita akan mengacu pada asal-usul nasional, dan paling sering bagi mereka yang memiliki kehadiran yang signifikan. Kita harus hati-hati juga, karena masyarakat ini menetap untuk tumbuh panjang waktu dan berubah oleh naturaliz kebangsaan mereka sebagai orang Spanyol, anak-anak lahir di Spanyol yang mungkin terus menjadi Muslim, tapi dari kewarganegaraan Spanyol, seseorang mungkin telah lahir di negara mayoritas muslim dan mengaku agama minoritas, dan, akhirnya, konversi Spanyol ke Islam hampir mustahil untuk menghitung.
Pengaruh ini dalam pikiran kita bisa mulai dengan mengatakan bahwa hari ini populasi utama dari umat Muslim berasal dari Maroko, meskipun tidak begitu di awal tahun 1970. Pada suatu hari banyak siswa yang datang dari Timur Tengah, Suriah, Mesir, Palestina, Yordania dan Libanon, untuk belajar kedokteran di Universitas Spanyol, dan mereka adalah orang-orang yang menciptakan asosiasi Muslim pertama di Madrid, yaitu Asosiasi Muslim dari Spanyol, di tahun 1971. Meskipun ada kehadiran di wilayah lain, seperti Ikhwanul Muslimin dan orang-Pada Tala'i, ini adalah asosiasi hanya terdaftar sebagai salah satu agama di Departemen Kehakiman hingga tahun 1986.

Kehadiran Islam diperkuat di tahun 1990 dengan kedatangan imigran dari negara-negara mayoritas muslim, terutama dari Maroko. Proses regularisasi 1992 luar biasa menarik dan paling sering disahkan sejumlah besar imigran yang tinggal di Madrid tanpa perlu untuk dokumen resmi. Dari saat pertama penduduk Maroko tampil sebagai sosok yang paling relevan dan terus begitu sampai hari ini. Menurut Kota Daftar-yang mengumpulkan data pada seluruh penduduk tanpa memandang status kependudukan hukum atau ilegal mereka (dalam hal penduduk asing) - Maroko mewakili 4,66 persen dari seluruh penduduk asing di Madrid. Masyarakat terkait lainnya dari negara-negara mayoritas Muslim mengamati perbandingan perbedaan angka besar : populasi dari Bangladesh merupakan 0,69 persen, dari Senegal 0,44 persen, dari 0,43 persen Mali, dari Nigeria 0,33 persen, dari Aljazair 0,2 persen dan dari Pakistan persen 0,19.

Krisis ekonomi yang mempengaruhi seluruh dunia berdampak pada jumlah imigrasi di Madrid dan satu dapat lihat dalam grafik di bawah ini bahwa jumlah orang dari negara-negara mayoritas Muslim telah turun, meskipun remount lagi mulai dari tahun 2008 pada.

Mengenai distribusi penduduk dari negara-negara mayoritas Muslim di kota Madrid, kabupaten yang memiliki keberadaan lebih Muslim Centro-kebanyakan lingkungan dari Lavapíes dan Embajadores-, Puente de Vallecas dan Villaverde (tiga daerah yang secara tradisional telah ditempati oleh pendatang ), diikuti oleh distrik Carabanchel, Latina dan Tetuan.
Mayoritas Penduduk dari Negara Muslim di Tiap kabupaten di kota Madrid

Dua tahap dari kehadiran Islam di Spanyol - sebelum dan setelah tahun 1990 - menjadi jelas ketika kita menganalisis jumlah entitas agama Islam yang terdaftar di Departemen Kehakiman. Sampai dengan tahun 1992 hanya ada enam entitas keagamaan di Madrid: Asosiasi Muslim di Spanyol (1971), Komunitas Muslim Maroko Madrid Al-Umma (1986), Komunitas Islam Madrid (1990), Pusat Pendidikan Agama Islam (1990), Komunitas Islam An-Nisa (1990), dan Dunia Liga Muslim Center Islam Agama-Budaya-Madrid (1992). Saat ini ada 30 entitas keagamaan di kota Madrid. entitas keagamaan pengelompokan agama dengan entitas yuridis diakui oleh Departemen Kehakiman. denominasi ini mencakup komunitas-komunitas religius serta asosiasi dan federasi. Ini tidak boleh salah untuk jumlah masjid. Semua masjid yang terdaftar di Departemen Kehakiman (Registry Entitas Keagamaan) merupakan entitas agama tetapi tidak semua entitas agama Islam merupakan masjid. Federasi dan asosiasi juga terdaftar dan memperoleh kepribadian yuridis sebagai entitas keagamaan.
Perlu dicatat bahwa ketika membandingkan jumlah penduduk untuk orang asing dari negara-negara mayoritas Muslim dengan lokasi geografis entitas keagamaan, kita amati bahwa Centro, Villaverde dan Tetuan berkonsentrasi kehadiran Islam baik penduduk dan lembaga.

Namun hal ini juga relevan untuk mempertimbangkan fakta bahwa Perumahan jauh lebih mahal di ibukota, dan bahwa banyak imigran Muslim dipindahkan ke kota sekitarnya, menciptakan komunitas-komunitas religius kecil di sana. Jadi, jika kita mempertimbangkan seluruh Comunidad de Madrid kita dapat menemukan sampai 80 masjid dan ruang doa (biasanya ukuran yang sangat kecil dan dalam kondisi miskin). Situs penting lainnya kehadiran entitas keagamaan Muslim Collado Villalba, Aranjuez, Fuenlabrada, Leganés dan Getafe, diikuti oleh Colmenar Viejo, Humanes de Madrid, Torrejon de Ardoz, Galapagar, Navalcarnero, Móstoles, Alcorcón dan Parla. Ini adalah kota di mana kehadiran penduduk Maroko juga penting.
Penduduk Maroko Di Beberapa Kota Dari Comunidad De Madrid
Penduduk Maroko di beberapa kota dari Comunidad de Madrid :
Lebih dari 40 persen dari masjid dan ruang doa terletak di sisa Comunidad de Madrid berada di 14 kota ini.
Tenaga buruh
Di Madrid, mayoritas masyarakat Muslim yang berafiliasi dengan jaminan sosial terutama sebagai karyawan (87 persen) dan hanya 13 persen yang bekerja sendiri.
Sektor utama tenaga kerja adalah buruh (lebih dari 60 persen). Dalam hal ini, kebanyakan orang bekerja di sektor sub-commerce (13,7 persen) atau dalam sub sektor industri perhotelan-(13,4 persen). Dalam kedua kasus, wilayah perdagangan etnis sangat penting.
Konstruksi merupakan sektor utama dari kerja sampai tahun terakhir, namun krisis ekonomi di Spanyol telah membawa dampak yang besar di daerah ini dan tingkat pengangguran orang yang bekerja di konstruksi telah meningkat. Selain itu, banyak umat Islam yang bekerja di sektor konstruksi harus mengganti pekerjaan (banyak yang pindah ke daerah pedalaman untuk bekerja di pertanian) atau masih menganggur. Pada tahun 2008 sekitar 11,6 persen dari migran dari negara-negara mayoritas Muslim yang berafiliasi dengan jaminan sosial di bawah prasasti ini.
Juga sektor industri - industri manufaktur terutama sub-sektor - adalah area kerja di mana kita menemukan populasi Muslim (5 persen).
Dalam kasus perempuan, juga penting untuk melihat layanan domestik (0,3 persen) dan kegiatan sosial (3,5 persen) sebagai daerah penting dari pekerjaan. Ketika mempertimbangkan angka-angka satu harus hati-hati dan mengingat adanya hubungan tenaga kerja informal antara karyawan dan majikan dalam jangkauan layanan domestik.
Organisasi Muslim
Komisi Islam Spanyol (Comisión Islámica de España (C.I.E.))
Pada tahun 1989 sekelompok mengkonversi Islam menciptakan FederaciÛn Española de Entidades Religiosas Islámicas (FEERI) (Persekutuan Entitas Agama Islam Spanyol) dengan tujuan menggambar bersama-sama semua umat Islam di Spanyol dan menjadi lawan sebelum pemerintah pusat dalam negosiasi perjanjian resmi pada tahun 1990 . Ini dibentuk kebanyakan oleh mengkonversi Spanyol ke Islam, tetapi menerima jumlah penting dukungan finansial dari Arab Saudi, Libya, Iran dan Maroko. Selama negosiasi, banyak perselisihan antara komunitas yang berbeda yang terlibat dalam proses tersebut menyebabkan pembubaran FEERI Tujuh masyarakat, termasuk siswa Suriah dan Palestina, membentuk federasi baru bernama Union de Comunidades de España Islámicas (UCIDE) (Persatuan Masyarakat Islam Spanyol). Dalam menghadapi yang keluar dari pihak ketiga dalam negosiasi, isu representasi yang tidak memadai muncul dan negara Spanyol menuntut lawan tunggal dalam segala hal tentang komunitas Muslim. Akibatnya, baik federasi bergabung satu kesatuan bernama Comisión Islamica de España (CIE) (Komisi Islam Spanyol), yang kelompok yang akan dimasukkan dalam perjanjian 1992, "Acuerdo de Cooperación del Estado Español con la Comisión Islamica de España" (Perjanjian Kerjasama Negara Spanyol dengan Komisi Islam Spanyol).
Entitas ini mengalami kesulitan dalam operasi dari awal karena digandakannya hierarki posting: Komisi Tetap yang terdiri dari tiga anggota FEERI dan tiga anggota UCIDE, dan dua Sekretaris Jenderal adalah Presiden kedua Federasi.
Menggabungkan diri tidak wajib bagi masyarakat Muslim, dan masing-masing dapat memilih dengan bebas ke mana akan bersekutu, memilih untuk mengubah federasi kapan saja, atau memilih untuk tidak gerak sama sekali. Seperti yang kita lihat sebelumnya, banyak masyarakat baru muncul dan federasi baru telah dibuat di seluruh negara Spanyol sejak penandatanganan Perjanjian pada tahun 1992, sebagian karena masalah kepemimpinan internal federasi lainnya.
Asal-usul U.C.I.D.E. dapat ditelusuri kembali di Musulmana Asociación de España (Asosiasi Muslim dari Spanyol), asosiasi Muslim pertama yang terdaftar di Madrid pada tahun 1971. Asosiasi ini berfungsi, seperti halnya hari ini, sebagai sebuah federasi yang lebih besar dimana komunitas Muslim yang lebih kecil dari seluruh negeri. Presiden Asosiasi Muslim dari Spanyol, Riay Tatary Bakri, masih hari ini sekaligus Presiden UCIDE Untuk kasus FEERI, ketua dari Presiden Abdelkarim Carrasco saat sedang diisi dengan administrasi yang tidak teratur oleh masyarakat terkait dengan Persekutuan Islam Murcia.
Dalam kasus Madrid, U.C.I.D.E. telah federasi lebih masyarakat Muslim: 240 entitas (40 yang berada di Comunidad de Madrid), dibandingkan dengan 62 yang federasi oleh FEERI (12 dari yang di Comunidad de Madrid). Untuk kasus Comunidad de Madrid, pada tahun 2006, FederaciÛn Musulmana de España (FEME) (Persekutuan Muslim Spanyol) telah dibuat, suatu entitas yang mengumpulkan 15 dari 19 komunitas muslim hadir di wilayah utara Comunidad de Madrid.
Kantor pusat nasional C.I.E. adalah markas dari dua Federasi Islam yang menulis itu (orang-orang menjadi dua masjid utama di kota Madrid).

Partisipasi politik
Tidak ada kehadiran Muslim di kalangan politisi terpilih lokal atau otonom.
Persepsi Publik
Muslim dianggap sebagai kelompok bersatu, berbagi keyakinan tetapi juga perilaku dan cara hidup. Mereka dianggap sebagai orang-orang yang praktek keagamaan dan kepercayaan yang dominan dalam kehidupan sehari-hari mereka, sering mencegah mereka dari berpartisipasi dalam hubungan sosial yang lebih luas. Keragaman benar asal-usul nasional, perbedaan doktrin, perbedaan-perbedaan sosial dan politik yang paling sering tidak dianggap. Ketidakpercayaan penduduk Spanyol dapat merasakan identitas Muslim dalam kebanyakan kasus berhubungan dengan kecemasan yang mereka rasakan tentang imigran Maroko (juga disebut menghina Moros).
Pemboman yang dilakukan pada tanggal 11 Maret 2004 menunjukkan kita sebuah gambar dari persatuan di antara penduduk Madrid. Beberapa orang tewas dalam kereta adalah umat Islam dan selama hari serangan dan hari-hari berikutnya tidak ada demonstrasi publik terhadap penduduk Muslim konfrontasi individu tidak. Selama manifestasi masyarakat sipil yang terjadi hari-hari berikutnya salah satu slogan yang paling umum adalah "Todos íbamos en ESE tren" (Kami semua berada di kereta itu), menunjukkan bagaimana kewarganegaraan berusaha untuk membedakan muslim yang tinggal di Spanyol dari orang-orang menempatkan bom. Apa yang perhatikan adalah peningkatan dari berhenti polisi dan pencarian penduduk dengan penampilan / Muslim Arab. Dalam beberapa kasus luar biasa, seperti di kotamadya Fuenlabrada, polisi memiliki strategi diaktifkan untuk berhenti polisi lebih efektif dan pencarian, sebagai penduduk Maroko itu menjadi langka petugas polisi. Dalam kasus apapun, itu jauh lebih surat kabar bahwa, dalam minggu-minggu berikut, mengintensifkan berita tentang Islam di Spanyol, integrasi imigran agama Islam di masyarakat Spanyol, dan kebutuhan untuk mengontrol pesan imam menyebar melalui masjid . Anehnya beberapa asosiasi-migran sebagai ATIME (Asociación de Trabajadores Inmigrantes Marroquíes en España) - tuntutan dari negara Spanyol kontrol yang lebih tinggi atas pemilihan para imam dan kegiatan keagamaan masyarakat muslim.

 Terjemahan dari : Euro Islam

Followers

Back To Top