Breaking News
Loading...
Tuesday, March 4, 2014

Los Angeles Segera Larang Rokok Elektronik di Tempat Umum

Ilustrasi | ShutterstockIlustrasi rokok elektronik
LOS ANGELES,  — Kota Los Angeles di Amerika Serikat akan segera melarang penggunaan rokok elektronik (e-cigarette) di tempat umum yang memiliki peraturan larangan untuk rokok tembakau. Tempat tersebut mencakup kantor, restoran, dan bar. Keputusan diambil setelah pemungutan suara pada Selasa (4/3/2014).

Dewan Kota Los Angeles mendapatkan suara 14-0 untuk mendukung larangan penggunaan rokok elektronik di tempat kerja di dalam ruangan, restoran terbuka, tempat rekreasi, pantai, bar, dan klub malam yang menerapkan larangan menyalakan penerang.

Pengecualian hanya diberlakukan untuk area yang di sana dikenal sebagai "vaping lounge and store" sebagaimana pengecualian untuk cerutu dan hookah di tempat-tempat yang memiliki izinkan terhadap rokok tembakau.

Rokok elektronik adalah peralatan elektronik bertenaga baterai yang dirancang menyerupai rokok, dan dipasarkan sebagai alat bantu untuk berhenti merokok. Alat ini memungkinkan penggunanya menikmati uap saripati nikotin. Para ahli mengatakan, efek dari penggunaan zat kimia pada alat ini bagi perokok ataupun orang di sekitar mereka belum diketahui.

"Lebih aman tidak berarti aman," kata Jonathan Fielding, Direktur Kesehatan Publik LA County. "Meskipun (alat ini) tidak seberbahaya rokok tradisional, beberapa rokok elektronik berisiko bagi kesehatan." Fielding menambahkan, industri rokok elektronik saat ini telah berkembang dengan nilai mencapai 1,5 miliar dollar AS. Rokok elektronik pun mengalihkan perhatian dari penggunaan tembakau.

Kebijakan di Los Angeles ini mengikuti langkah yang lebih dulu diterapkan di New York City sejak Desember 2013. Industri rokok elektronik meledak di Amerika Serikat. Omzetnya tumbuh dua kali lipat dengan nilai 1 miliar dollar AS hingga 1,7 miliar dollar AS, hanya dalam rentang 2010 sampai 2012.

Aturan soal rokok elektronik tidak seragam di semua negara bagian di Amerika Serikat. Namun, sebagian besar melarang penjualan rokok elektronik kepada anak-anak, dan melarang penggunaannya di dalam kabin pesawat ataupun gerbong kereta api.

Adapun di Eropa, beberapa negara, antara lain Belgia, Luksemburg, Malta, Slovenia, dan Lituania, melarang penggunaan rokok elektronik di semua tempat yang memberlakukan larangan merokok tembakau. Sementara itu, di beberapa negara lain di Eropa, seperti Italia dan Perancis, penjualan rokok elektronik kepada anak-anak di bawah umur dinyatakan sebagai tindak kejahatan.

Beberapa negara di Amerika Latin juga melarang penggunaan rokok elektronik. Di Asia, minat penggunaan rokok elektronik tak begitu besar, terutama di negara-negara penghasil tembakau, sekalipun negara tersebut juga merupakan produsen rokok elektronik.
Sumber : KOMPAS

0 komentar :

Post a Comment

Followers

Back To Top